Archive for September, 2006

Kota PALEMBANG

Thursday, September 28th, 2006

Kota Palembang
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
(Dialihkan dari Palembang)
Langsung ke: panduan arah, cari
Kota Palembang adalah salah satu kota (dahulu daerah tingkat II berstatus kotamadya) sekaligus merupakan ibu kota dari Provinsi Sumatra Selatan. Palembang adalah kota terbesar kedua di Sumatra setelah Medan. Kota ini dahulu merupakan pusat Kerajaan Sriwijaya sebelum dihancurkan oleh Majapahit. Sampai sekarang bekas area Kerajaan Sriwijaya masih ada di Bukit Siguntang, di Palembang Barat.
Setelah dihancurkan oleh berbagai peristiwa mulai dari penyerbuan pasukan maritim barbar dan isolasi dari majapahit, kota ini lalu sangat terpengaruh budaya Jawa dan Melayu. Sampai sekarang pun hal ini bisa dilihat dalam budayanya. Salah satunya adalah bahasa. Kata-kata seperti "lawang (pintu)", "gedang (pisang)", adalah salah satu contohnya. Gelar kebangsawanan pun bernuansa Jawa, seperti Raden Mas/Ayu. Makam-makam peninggalan masa Islam pun tidak berbeda bentuk dan coraknya dengan makam-makam Islam di Jawa.
Kota ini memiliki komunitas Tionghoa yang besar. Makanan khas daerah ini adalah pempek Palembang, tekwan, model, celimpungan, kue maksuba, kue 8 jam, kue engkak, laksan, burgo, dll. Makanan seperti pempek atau tekwan mengesankan "Chinese" taste masyarakat Palembang.
Palembang merupakan kota tertua di Indonesia, hal ini didasarkan pada prasasti Kedukan Bukit yang diketemukan di Bukit Siguntang, sebelah barat Kota Palembang, yang menyatakan pembentukan sebuah wanua yang ditafsirkan sebagai kota yang merupakan ibukota Kerajaan Sriwijaya pada tanggal 16 Juni 683 Masehi. Maka tanggal tersebut dijadikan patokan hari lahir Kota Palembang.
Kota Palembang juga dipercayai oleh masyarakat melayu sebagai tanah leluhurnya. Karena di kota inilah tempat turunnya cikal bakal raja Melayu pertama yaitu Parameswara yang turun dari Bukit Siguntang. Kemudian Parameswa meninggalkan Palembang bersama Sang Nila Utama pergi ke Tumasik dan diberinyalah nama Singapura kepada Tumasik. Sewaktu pasukan Majapahit dari Jawa akan menyerang Singapura, Parameswara bersama pengikutnya pindah ke Malaka disemenanjung Malaysia dan mendirikan Kerajaan Malaka. Beberapa keturunannya juga membuka negeri baru di daerah Pattani dan Narathiwat (sekarang wilayah Thailand bagian selatan). Setelah terjadinya kontak dengan para pedagang dan orang-orang Gujarat dan Persia di Malaka, maka Parameswara masuk agama Islam dan mengganti namanya menjadi Sultan Iskandar Syah.
Secara teratur, sebelum masa NK-RI pertumbuhan kota palembang dapat dibagi menjadi 5 fase utama:
1. Fase sebelum Kerajaan Sriwijaya Merupakan zaman kegelapan, karena mengingat Palembang telah ada jauh sebelum bala tentara sriwijaya membangun sebuah kota dan penduduk asli daerah ini seperti yang tertulis pada manuskrip lama di hulu sungai musi merupakan penduduk dari daerah hulu sungai komering.
2. Fase Sriwijaya Raya, Palembang menjadi pusat dari kerajaan yang membentang mulai dari barat pulau jawa, sepanjang pulau sumatera, semenanjung malaka, bagian barat kalimantan sampai ke indochina. Runtuhnya Sriwijaya sendiri utamanya karena penyerbuan bangsa-bangsa pelaut ‘yang tidak terdefinisikan’, sebagian sejarahwan mengatakan bahwa mereka adalah pasukan barbar laut dari Srilanka (Ceylon). Akibat hancurnya kekuatan maritim mereka, Sriwijaya menjadi lemah dan persekutuan daerah-daerah kekuasaanya terlepas dan ketika datangnya Ekspedisi Pamalayu dari Jawa (majapahit) ke jambi dalam melakukan isolasi kepada Palembang, untuk mencegah Sriwijaya bangkit kembali.
3. Fase Runtuhnya Kerajaan Sriwijaya, Disekitar Palembang dan sekitarnya kemudian bermunculan kekuatan-kekuatan lokal seperti Panglima Bagus Kuning dihilir sungai musi, Si Gentar Alam didaerah Perbukitan, Tuan Bosai dan Junjungan Kuat di daerah hulu sungai Komering, Panglima Gumay disepanjang Bukit Barisan dan sebagainya. Pada fase inilah Parameswara yang mendirikan Tumasik (Singapura) dan kerajaan Malaka hidup, dan pada fase inilah juga terjadi kontak fisik secara langsung dengan para pengembara dari Arab dan Gujarat.
4. Fase Kesultanan Palembang Darussalam, Hancurnya Majapahit di Jawa secara tidak langsung memberikan andil pada kekuatan lama hasil dari Ekspedisi Pamalayu di Sumatera. Beberapa tokoh penting dibalik hancurnya majapahit seperti Raden Patah, Ario Dillah (Ario Damar) dan Pati Unus merupakan tokoh-tokoh yang erat kaitanya dengan Palembang. Setelah Kesultanan Demak yang merupakan ‘pengganti’ dari majapahit dijawa berdiri, di Palembang tak lama kemudian berdiri pula ‘Kesultanan Palembang Darussalam’ dengan raja pertamanya adalah ‘Susuhunan Abddurrahaman Khalifatul Mukmiminin Sayyidul Iman’. Kerajaan ini mengawinkan dua kebudayaan, maritim peninggalan dari Sriwijaya dan agraris dari Majapahit dan menjadi pusat perdagangan yang paling besar di Semenanjung Malaka pada masanya. Salah satu Raja yang paling terkenal pada masa ini adalah Sultan Mahmud Badaruddin II yang sempat menang tiga kali pada pertempuran melawan Eropa (Belanda dan Inggris).
5. Fase Kolonialisme, Setelah jatuhnya Kesultanan Palembang Darussalam pasca kalahnya Sultan Mahmud Badaruddin II pada pertempuran yang keempat melawan Belanda yang pada saat ini turun dengan kekuatan besar pimpinan Jendral De Kock, maka Palembang nyaris menjadi kerajaan bawahan. Beberapa Sultan setelah Sultan Mahmud Badaruddin II yang menyatakan menyerah kepada Belanda berusaha untuk memberontak tetapi kesemuanya gagal dan berakhir dengan pembumi hangusan bangunan kesultanan untuk menghilangkan simbol-simbol kesultanan. Setelah itu Palembang dibagi menjadi dua keresidenan besar, dan pemukiman di Palembang dibagi menjadi daerah Ilir dan Ulu.
Kota Palembang telah dicanangkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ‘Kota Wisata Air’ pada tanggal 27 September 2005. Presiden mengungkapkan bahwa kota Palembang dapat dijadikan kota wisata air seperti Bangkok, Thailand dan Pnomh Phenh, Kamboja.
Kecamatan : Muara Enim
Camat : Drs. Andy Wijaya, MM

Berdiri : 5/16/1976
Luas : 164.74  km2
Gambaran Umum Pemerintahan

Sejalan dengan upaya Pemerintahan untuk mendekatkan pusat pusat pelayanan administrasi pada masyarakat, sejak pertengahan 2001 Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah berketetapan untuk melaksanakan pemekaran wilayah, dalam hal ini pemekaran wilayah kecamatan. Kecamatan pembantu Ujan Mas, semula berada diwilayah Kecamatan Muara Enim, ditingkatkan statusnya menjadi kecamatan ujan mas. Dengan demikian wilayah, wilayah administrasi Kecamatan Muara Enim mengalami penciutan. Wilayah Kecamatan Muara Enim dibagi habis kedalam 15 Desa/Kelurahan , dengan Kelurahan Pasar III sebagai ibukota kecamatan

Daftar Pemerintahan Kecamatan Muara Enim

Rincian Desa/Kelurahan
Kecamatan  Muara Enim
Nama Jenis Kepala
Desa/Lurah Jumlah Penduduk Luas
(Km2) Kepadatan
jiwa/km2
Muara Harapan
Desa Definitif Nazaruddin
1400 10.65 131
Kepur
Desa Definitif Anuar
2528 29 87
Tanjung Serian
Desa Definitif Baharudin
1441 15 96
Tanjung Raja
Desa Definitif Marpuat
2028 14.5 140
Karang Raja
Desa Definitif Sahidan
5406 26 208
Suka Jaya
Desa Definitif Tigor. T, S.Ag
1059 10 106
Pasar 1
Kelurahan Arlan Depil, S.Sos
3839 3.5 1097
Pasar 2
Kelurahan Kurniawan, S.Sos
8489 2.04 4161
Pasar 3
Kelurahan A. Qulyubi, BA
5969 3.45 1730
Tungkal
Kelurahan Drs. Darmawi
3291 2.5 1316
Lubuk Empelas
Desa Definitif Abubakarudin
1449 1.5 966
Tanjung Jati
Desa Definitif Sarjuni
1266 1.5 844
Muara Lawai
Desa Definitif Yanudin
2015 0 0
Muara Enim
Kelurahan M. Asyik Burhan
7067 30.1 235
Harapan Jaya
Desa Definitif M Karejo
1290 15 86
Air Lintang
Desa Definitif
0 0 0
Total 48537 164.74

Rincian Penduduk Kecamatan Muara Enim Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin
Kelompok Umur Laki - Laki Perempuan Jumlah
Jiwa % Jiwa % Jiwa %
0 - 4 1431 2.9% 1419 2.9% 2850 5.9%
5 - 9 2113 4.4% 2190 4.5% 4303 8.9%
10 - 14 2123 4.4% 2131 4.4% 4254 8.8%
15 - 19 2566 5.3% 2580 5.3% 5146 10.6%
20 - 24 2959 6.1% 2867 5.9% 5826 12.0%
25 - 29 2919 6.0% 2914 6.0% 5833 12.0%
30 - 34 2373 4.9% 2318 4.8% 4691 9.7%
35 - 39 2024 4.2% 2035 4.2% 4059 8.4%
40 - 44 1877 3.9% 1801 3.7% 3678 7.6%
45 - 49 1435 3.0% 1416 2.9% 2851 5.9%
50 - 54 875 1.8% 971 2.0% 1846 3.8%
55 - 59 525 1.1% 529 1.1% 1054 2.2%
60 - 64 426 0.9% 452 0.9% 878 1.8%
65 - 69 308 0.6% 362 0.7% 670 1.4%
70 + 282 0.6% 316 0.7% 598 1.2%
none 0 0.0% 0 0.0% 0 0.0%
Jumlah 24236 49.9% 24301 50.1% 48537 100%

     Geografis

- Luas Kecamatan:
   164.74 km2
- Ketinggian:
  25-100 m
- Jenis Tanah:
  Alluvial

     Pemerintahan

Desa Definitif: 11
Kelurahan: 5
Jumlah : 16

     Penduduk

- Laki-laki:
  24236 Jiwa
- Perempuan:
  24301 Jiwa
- Total:
  48537 Jiwa
Laki
50.1%

Perempuan

Tanjung Enim Mining Unit in South Sumatera has applied the open pit mining method and has mining operations in Air Laya Pit, North Muara Tiga Besar Utara, South Muara Tiga Besar and West Banko.

Most of production of the Mining Unit is railed to Tarahan Port (Lampung) and Kertapati Pier (South Sumatera) using trains to be further distributed to domestic as well as international markets.

Tanjung Enim
Kuasa Pertambangan Kode Luas Lokasi
Eksplorasi KW.97PP0350 26.670 hektar Bukit Kendi - Bunian, Arahan, Banjarsari, Lahat
KW.96J00196 76.970 hektar Muara Enim dan Ogan Komering Ulu (Banko - Subanjeriji)
Eksploitasi KW.00PP0083 (DU.8) 7.621 hektar Muara Enim(Air Laya)
DU.1422 4.500 hektar Muara Enim (Banko Barat)
DU.1426 3.300 hektar Lahat (Muara Tiga Besar)
Pengangkutan Dan Penjualan KW.00PP0083 (DU.8) 7.621 hektar Muara Enim (Air Laya)
KW.1422_SML 4.500 hektar Muara Enim(Banko Barat)
KW.1426_SML 3.300 hektar Lahat(Muara Tiga Besar)

Bukit Kendi
Kuasa Pertambangan Kode Luas Lokasi
Eksploitasi KW.97PP0146 881,70 hektar Kabupaten Muara Enim dan Lahat
Pengangkutan Dan Penjualan KW.97PP0146 881,70 hektar Kabupaten Muara Enim dan Lahat

PT. Pupuk Sriwidjaja (Persero), otherwise known as PT Pusri, is a State-Owned Enterprise with a business in the production and marketing of fertilizers. PT Pusri was legally established through Eliza Pondaag Notarial Decree No. 177 dated December 24, 1959 and published in the State Gazette No. 46 of June 7, 1960. PT Pusri, with its Head Office and Production Center at Palembang, South Sumatera, is the first producer of urea fertilizer in Indonesia.
PT Pupuk Sriwidjaja (Persero), yang lebih dikenal sebagai PT Pusri, merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang produksi dan pemasaran pupuk. Secara legal, PT Pusri resmi didirikan berdasarkan Akte Notaris Eliza Pondaag nomor 177 tanggal 24 Desember 1959 dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia nomor 46 tanggal 7 Juni 1960. PT Pusri, yang memiliki Kantor Pusat dan Pusat Produksi berkedudukan di Palembang, Sumatera Selatan, merupakan produsen pupuk urea pertama di Indonesia
PT. Pupuk Sriwidjaja (Persero), otherwise known as PT Pusri, is a State-Owned Enterprise with a business in the production and marketing of fertilizers. PT Pusri was legally established through Eliza Pondaag Notarial Decree No. 177 dated December 24, 1959 and published in the State Gazette No. 46 of June 7, 1960. PT Pusri, with its Head Office and Production Center at Palembang, South Sumatera, is the first producer of urea fertilizer in Indonesia.

PT Pupuk Sriwidjaja (Persero), yang lebih dikenal sebagai PT Pusri, merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang produksi dan pemasaran pupuk. Secara legal, PT Pusri resmi didirikan berdasarkan Akte Notaris Eliza Pondaag nomor 177 tanggal 24 Desember 1959 dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia nomor 46 tanggal 7 Juni 1960. PT Pusri, yang memiliki Kantor Pusat dan Pusat Produksi berkedudukan di Palembang, Sumatera Selatan, merupakan produsen pupuk urea pertama di Indonesia.

During the course of its history, PT Pusri had undergone two changes in its legal entity. The first change occurred pursuant to law No. 20 of year 1964, from Limited Liability Company (PT) to State Enterprise (PN). The second change resulted from Law No. 20 of 1969 and based on Soeleman Ardjasasmita Notarial Decree of January 1970, the Company’s status as Limited Liability Company was reinstated.

PT Pusri telah mengalami dua kali perubahan bentuk badan usaha. Perubahan pertama berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1964 yang mengubah statusnya dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Negara (PN). Perubahan kedua terjadi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1969 dan dengan Akte Notaris Soeleman Ardjasasmita pada bulan Januari 1970, statusnya dikembalikan ke Perseroan Terbatas (PT).

With regards to its capital funding, PT Pusri also experienced a number of changes in line with the development of the fertilizer industry in Indonesia. Law No. 28 of August 7, 1997 stipulated that ownership of all Government shares existing in PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk. and PT Petrokimia Gresik in the amount of Rp. 1,829,290 million are transferred to PT Pupuk Sriwidjaja (Persero).

Dari aspek permodalan, PT Pusri juga mengalami perubahan seiring perkembangan industri pupuk di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 tanggal 7 Agustus 1997 ditetapkan bahwa seluruh saham Pemerintah pada industri pupuk PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk., dan PT Petrokimia Gresik sebesar Rp. 1.829.290 juta dialihkan kepemilikannya kepada PT Pupuk Sriwidjaja (Persero).

PT Pusri’s capital structure was further strengthened through a transfer of Rp. 6 billion Government shares at PT Mega Eltra to PT Pusri and an additional paid-up capital of Rp. 728,768 nillion from recapilatization of PT Pupuk Kaltim Tbk. deferred profits. Overall, PT Pusri’s total paid-up capital and capital in-place amounts to Rp. 3,634,768 million.

Struktur modal PT Pusri diperkuat lagi dengan adanya pengalihan saham Pemerintah sebesar Rp. 6 milyar di PT Mega Eltra kepada PT Pusri serta tambahan modal disetor sebesar Rp. 728.768 juta dari hasil rekapitalisasi laba ditahan PT Pupuk Kaltim Tbk. Dengan demikian keseluruhan modal disetor dan ditempatkan PT Pusri per 31 Desember 2002 adalah Rp. 3.634.768 juta.

PT Pupuk Sriwidjaja (Persero), yang lebih dikenal sebagai PT Pusri, merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang produksi dan pemasaran pupuk. Secara legal, PT Pusri resmi didirikan berdasarkan Akte Notaris Eliza Pondaag nomor 177 tanggal 24 Desember 1959 dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia nomor 46 tanggal 7 Juni 1960. PT Pusri, yang memiliki Kantor Pusat dan Pusat Produksi berkedudukan di Palembang, Sumatera Selatan, merupakan produsen pupuk urea pertama di Indonesia.
PT Pusri telah mengalami dua kali perubahan bentuk badan usaha. Perubahan pertama berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1964 yang mengubah statusnya dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Negara (PN). Perubahan kedua terjadi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1969 dan dengan Akte Notaris Soeleman Ardjasasmita pada bulan Januari 1970, statusnya dikembalikan ke Perseroan Terbatas (PT).
Dari aspek permodalan, PT Pusri juga mengalami perubahan seiring perkembangan industri pupuk di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 tanggal 7 Agustus 1997 ditetapkan bahwa seluruh saham Pemerintah pada industri pupuk PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk., dan PT Petrokimia Gresik sebesar Rp. 1.829.290 juta dialihkan kepemilikannya kepada PT Pupuk Sriwidjaja (Persero).
Struktur modal PT Pusri diperkuat lagi dengan adanya pengalihan saham Pemerintah sebesar Rp. 6 milyar di PT Mega Eltra kepada PT Pusri serta tambahan modal disetor sebesar Rp. 728.768 juta dari hasil rekapitalisasi laba ditahan PT Pupuk Kaltim Tbk. Dengan demikian keseluruhan modal disetor
dan ditempatkan PT Pusri per 31 Desember 2002 adalah Rp. 3.634.768 juta.
Industri di kota Palembang

Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dengan pemegang saham tunggal adalah Pemerintah Republik Indonesia.
Pusri didirikan pada tanggal 24 Desember 1959 di Palembang, dengan kegiatan usaha memproduksi pupuk urea.

  Pada tahun 1963 beroperasi pabrik pupuk urea pertama yaitu : ” PUSRI I ” dengan kapasitas terpasang 
    sebesar 100.000 ton per tahun.

  Tahun 1974 dibangun pabrik pupuk Urea kedua yaitu “ PUSRI II “ dengan kapasitas terpasang sebesar
    380.000 ton pertahun ( sejak tahun 1992 kapasitasnya ditingkatkan / optimasi menjadi 570.000 ton /
    tahun ).

  Tahun 1976 dibangun pabrik pupuk Urea ketiga, yaitu “ PUSRI III ” dengan kapasitas terpasang
     sebesar  570.000 ton pertahun.

  Tahun 1977 dibangun pabrik pupuk Urea keempat, yaitu “ PUSRI IV ” dengan kapasitas terpasang
    sebesar 570.000 ton pertahun.

  Tahun 1990 dibangun pabrik pupuk Urea, yaitu “ PUSRI I B ” dengan kapasitas terpasang sebesar
    570.000 ton pertahun sebagai pengganti pabrik Puri I yang dihentikan operasinya karena usia tehnis
    dan sudah tidak efisien lagi.
    Pabrik ini mulai berproduksi pada tahun 1994, merupakan pabrik pertama yang dikerjakan sebagian
    besar  oleh ahli-ahli bangsa Indonesia, yang dibangun dengan konsep hemat energi dan
    menggunakan sistem  kendali komputer “Distributed Control System”

  Tahun 1979, pemerintah menetapkan PT.Pusri sebagai perusahaan yang bertanggung jawab
    dalam pengadaan dan penyaluran seluruh jenis pupuk bersubsidi, baik yang berskala dari
    produksi dalam negeri maupun import untuk memenuhi kebutuhan program intensivikasi
    pertanian (Bimas dan Inmas).

  Tahun 1997 dibentuk Holding BUMN Pupuk di Indonesia dan PT. Pusri ditunjuk oleh pemerintah
    sebagai induk perusahaan.

  Tanggal 1 Desember 1998, pemerintah menghapus subsidi dan tata niaga seluruh jenis
    pupuk, baik pupuk yang diproduksi dalam negeri maupun pupuk import.

Sejak awal berproduksi, pada Bulan Oktober 1963 sampai dengan tahun 1967, PT Pusri hanya sebagai produsen, sedangkan PT Pertani sebagai pembeli tunggal yang memasarkan kepada konsumen.
Pada tahun 1968-1969, pembayaran dari PT Pertani mengalami kemacetan, sejak itu PT Pusri mulai memasarkan sendiri dengan menggunakan jasa perusahaan-perusahaan tertentu (CV Tulus Karya, FA Taman Sari, CV Tiga Daya dan CV Toyamas).

Tahun 1970, Unit Pemasaran PT Pusri dibentuk dengan fungsinya mendistribusikan dan menyalurkan sarana produksi pertanian. Tahun 1970-1971, mulai dibentuk KPW di beberapa propinsi antara lain Jatim, Jateng, Jabar, Sumsel, Sumut dan Sulsel. Pembentukan ini berhubungan dengan ditetapkannya PT Pusri sebagai distributor/ importir pupuk TSP dan Urea untuk memenuhi program BIMAS/INMAS tanaman pangan sesuai surat Mentan/Ketua BP.Bimas No.380/KP/UM/7/70 tanggal 17 Juli 1970 bersama-sama dengan importir/distributor lainnya yaitu PN Pertamina, PT Panca Niaga, PT Cipta Niaga, PT Intrada, PT Lamtoro Agung dan PT Jaya NIaga. PT Pusri diharuskan bertanggungjawab atas kelancaran penyediaan pupuk.

Berdasarkan Keputusan Pemerintah Nomor : 56/KP/II/1979 tanggal 15 Februari 1979, PT Pusri ditunjuk sebagai Distributor Nasional untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi (Urea, TSP, & DAP). Fungsinya mendistribusikan dan menyalurkan pupuk bersubsidi baik produksi dalam negeri maupun impor untuk kebutuhan sektor pertanian sampai Lini IV. Dalam perjalanan waktu, jenis pupuk ditambah dengan pupuk ZA, KCl, ZK, KS, KNO3 dan SP-36.
Pelaksanaan atas SK Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor : 56/KP/II/1979 diatur lebih rinci dalam Surat Keputusan No. 004/Dagri/Kp/II/1979.

Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi No.91/KP/III/83 mengatur tentang Ketentuan Pengadaan dan Penyaluran Pupuk serta Pestisida untuk Sektor BIMAS dan non BIMAS. Penyaluran pupuk Urea, TSP, DAP, KCl, ZA yang berasal dari produsen dalam negeri maupun impor untuk kebutuhan BIMAS/INMAS dan non BIMAS merupakan tanggung jawab PT Pusri, sedangkan KUD/PUSKUD ditunjuk sebagai penyalur dari Lini III ke Lini IV mulai MT 1983.

SK Menteri Perdagangan No.1075/KP/VIII/84 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk dan Pestisida Bersubsidi. PT Pusri masih bertanggung jawab dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Prioritas penyalur yang ditunjuk oleh PT Pusri adalah Koperasi, Persero Niaga, dan Swasta. Jika penyalur tersebut tidak dapat memenuhi tanggung jawabnya, PT Pusri berkewajiban melaksanakan penyaluran sampai ke Lini IV.

SK Menteri Perdagangan No. 61/KP/2/1988 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk dan Pestisida Bersubsidi. Penyaluran pupuk bersubsidi dari Lini III ke Lini IV dilakukan oleh KUD Penyalur yang ditunjuk oleh PT Pusri.

Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dan Direktur Jenderal Bina Usaha Koperasi No. 03/DAGRI/KP/II/1988 dan No. 60/BUK/SKB/II/1988 tanggal 29 Februari 1988 tentang Pelaksanaan Keputusan Menteri Perdagangan No. 61/KP/II/1988 mengenai Pengadaan dan Penyaluran Pupuk dan Pestisida Bersubsidi. KUD penyalur untuk pupuk dan pestisida bersubsidi adalah KUD yang telah mendapat rekomendasi dari Direktur Jenderal Bina Usaha Koperasi/Pejabat yang ditunjuk.

SK Menteri Perdagangan No. 60/KP/IV/1989 tanggal 01 April 1989 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Pupuk bersubsidi digunakan untuk keperluan Intensifikasi dan Non Intensifikasi. Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dari dalam negeri dari Lini I maupun impor dari Lini II sampai dengan Lini IV, menjadi tanggung jawab PT Pusri. Dalam hal penyaluran pupuk  dari Lini III ke Lini IV, dilakukan oleh KUD penyalur.

Pelaksanaan dari SK No. 60/KP/IV/1989 diatur dalam Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dan Direktur Jenderal Bina Usaha Koperasi Nomor : 02/DAGRI/KP/IV/1989  dan No 117/SKB/BUK/IV/1989.

Melalui Keputusan Pemerintah No. 831/KMK.016/1993 tanggal 16 Oktober 1993 jenis pupuk KCl, KS, ZK dan KNO3 tidak disubsidi lagi oleh Pemerintah.

Melalui Keputusan No. 495/KMK.016/1994 tanggal 08 Oktober 1994, dinyatakan bahwa jenis pupuk ZA dan TSP/SP-36 tidak disubsidi lagi oleh Pemerintah.

SK Menteri Perdagangan No. 182/KP/VIII/95 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk untuk Tanaman Pangan. SK ini mencabut Keputusan Menteri Perdagangan No. 60/KP/IV/1989 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Pupuk yang diatur adalah Urea, TSP/SP-36 dan ZA. PT Pusri bertanggung jawab terhadap pengadaan dan penyaluran pupuk urea, sedangkan PT Petrokimia Gresik bertanggung jawab atas pengadaan dan penyaluran pupuk TSP/SP-36 dan ZA, mulai dari Lini I sampai Lini IV. PT Pusri dan PT Petrokimia Gresik bekerjasama dengan produsen/importir pupuk dalam pengadaan dan penyaluran pupuk tersebut.

SK Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 38/MPP/Kep/3/96 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk untuk Sektor Pertanian. Tanggung jawab atas pengadaan dan penyaluran pupuk Urea, SP-36/TSP dan ZA dari Lini I sampai dengan IV untuk Sub Sektor Tanaman Pangan dilaksanakan oleh PT Pusri. KUD penyalur ditunjuk oleh PT Pusri, sedangkan KUD pengecer dan pengecer ditunjuk oleh KUD penyalur dengan persetujuan PT Pusri. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28/1997 tanggal 07 Agustus 1997 dibentuk holding BUMN pupuk yang terdiri dari PT Pusri, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Kaltim. Kegiatan distribusi dan pemasaran pupuk tetap dilaksanakan oleh PT Pusri.

Melalui Keputusan Pemerintah No. 207/KMK.016/1998 tanggal 09 April 1998, disebutkan bahwa jenis pupuk ZA dan SP-36 untuk sektor pertanian disubsidi lagi oleh pemerintah.

SK Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 378/MPP/Kep/8/1998 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk untuk Sektor Pertanian. Pupuk bersubsidi (urea, SP-36, ZA dan KCl) untuk tanaman pangan, perikanan, peternakan dan perkebunan rakyat  merupakan barang dalam pengawasan. PT Pusri sebagai pelaksana dan penanggung jawab atas pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dari Lini I sampai IV. Produsen pupuk wajib mencantumkan tulisan "Bersubsidi" pada sisi depan kantong pupuk.

Melalui media elektronik pada tanggal 01 Desember 1998, Menteri Pertanian RI mengumumkan bahwa tata niaga pupuk tidak diatur lagi dan subsidi pupuk dihapuskan. Namun melalui Keputusan Pemerintah No. 26/MPP/Kep/1999 tanggal 14 Januari 1999, PT Pusri masih ditunjuk sebagai penanggung jawab pengadaan dan penyaluran serta ketersediaan stok pupuk urea, SP-36/TSP, ZA dan KCl bagi petani tanaman pangan di daerah-daerah yang sulit dijangkau sesuai Ketetapan Menteri Pertanian. Tambahan biaya distribusi dimintakan kepada Menteri Keuangan. PT Pusri (holding) masih mengambil posisi berkepihakan pada kepentingan petani.

Untuk membantu pabrik pupuk urea agar dapat berproduksi secara berkesinambungan, pemerintah memberikan fasilitas IGD (Insentif Gas Domestik) kepada PT Pusri, PT Pupuk Kaltim, dan PT Pupuk Kujang melalui Surat  Menteri Keuangan nomor : S-588/MK.017/2000 tanggal 24 November 2000 dan Surat No. S-650/MK.017/2000 tanggal 26 Desember 2000.
Harga gas yang menjadi beban PT Pusri (Pusri IB, II, III, dan IV), PT Pupuk Kaltim atas konsumsi gas tambahan (volume melebihi kontrak) pada Kaltim I, II dan III serta PT Pupuk Kujang adalah sebesar US$ 1,3 per MMBTU.

Pemerintah mengatur kembali tata niaga pupuk urea melalui keputusan Menperindag Nomor : 93/MPP/Kep/3/2001 tanggal 14 Maret 2001 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk urea untuk sektor pertanian. Penyaluran pupuk urea untuk tanaman pangan, perikanan, peternakan dan perkebunan rakyat dilaksanakan oleh unit niaga PT Pusri, produsen, distributor dan pengecer. SK ini juga memuat tentang persyaratan sebagai distributor.

Surat Keputusan (SK) Menperindag No 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Februari 2003 telah mengatur kembali pola Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, yaitu dengan pola rayonisasi distribusi pupuk bagi produsen pupuk.
Dalam hal ini, Menperindag menetapkan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bertanggung jawab terhadap distribusi pupuk urea ke Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara.

PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) bertanggung jawab atas distribusi pupuk ke Propinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Kalimantan Barat.

Sedangkan PT Pupuk Kujang mendistribusikan ke Propinsi Jawa Barat dan PT Petrokimia Gresik (Petrogres) ke Propinsi Jawa Timur. Sementara PT Pupuk Kaltim (PKT) mendistribusikannya ke Propinsi Bali, NTB, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

Kemudian menyusul Surat Keputusan No. 306/MPP/Kep/4/2003 yang mengatur tentang perubahan atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 70/MPP/Kep/2/2003 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. SK ini mengatur tentang syarat-syarat bagi importir serta tatacara pengadaan pupuk bersubsidi dan non subsidi melalui impor.

Dalam rangka lebih meningkatkan kelancaran pengadaan dan pendistribusian pupuk bersubsidi, maka Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan nomor : 356/MPP/Kep/5/2004 tanggal  27 Mei 2004 yang menegaskan kembali tanggung jawab masing-masing Produsen, Distributor, Pengecer serta pengawasan terhadap pelaksanaannya dilapangan.

Tarif Dasar PDAM Naik 28%

Thursday, September 28th, 2006

Tarif Dasar PDAM Naik 28%
Kamis, 28 September 2006
Akhir Desember Resmi Berlaku

PALEMBANG – Anda masih ingat rencana kenaikan tarif dasar PDAM Tirta Musi sebesar 20%? Ternyata, dalam
rapat tertutup jajaran direksi PDAM dengan Wali Kota Ir H Eddy Santana Putra MT di kantor pemkot, kemarin (27/9),
memutuskan kenaikan sebesar 28%. Tarif baru tersebut mulai berlaku akhir Desember.“DPRD kota setuju
dengan kenaikan tarif dasar sebesar 28% itu. Jika tidak dinaikkan PDAM bisa kolaps,” ungkap Direktur Utama
PDAM Tirta Musi, Ir Syaiful DEA, usai rapat.
Dia kembali mengingatkan bahwa selama ini PDAM sangat terbebani dengan penjualan air. Ini mengingat harga jual
kepada masyarakat Rp 755 per meter kubik jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya pengolahan Rp 1.700 per
meter kubik.
Selain itu, tarif dasar PDAM Tirta Musi paling rendah dibandingkan dengan tarif dasar air di kabupaten/kota lain.
“Dengan Muara Enim saja misalnya, tarif kita jauh lebih rendah.”
Untungnya, menurut Syaiful, operasional PDAM selama ini tertutupi subsidi silang dari rekening air industri, pelabuhan,
hotel dan lainnya. “Tanpa subsidi ini operasional kita tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Dijelaskan, kenaikan 28 persen tersebut angka rata-rata. Dengan lain kata, ada kenaikan yang lebih tinggi, terutama
untuk golongan pelanggan industri, hotel, pelabuhan dan lainnya. Sebaliknya, ada yang lebih rendah yakni untuk
pelanggan rumah tangga.
Sementara itu, sejumlah warga yang ditemui koran ini mengaku tidak keberatan dengan rencana kenaikan tersebut.
“Kita tidak masalah tarifnya dinaikkan. Yang penting dengan kenaikan itu pelayanan semakin
ditingkatkan,” kata Rohiya, pelanggan PDAM di kawasan Sekip.
Menurut dia, distribusi air hendaknya 24 jam tidak terbatas seperti saat ini. Di Kawasan Sekip distribusi air hanya lima
jam, yakni pukul 05.00 hingga 09.00 WIB, selain itu untuk memperoleh air harus menggunakan pompa, jika tidak air tidak
keluar.
Senada juga disampaikan Lusi warga Km 5. Katanya, mereka hanya menikmati layanan air bersih pada malam hari,
sedangkan siangnya tidak ada. “Kalau bisa 24 jam, sebab kebutuhan air kita terkadang lebih banyak pada siang
hari,” tukasnya. (35)
.:: Harian Pagi Sumatera Ekspres Palembang ::.
http://sumeks.co.id _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 28 September, 2006, 23:22

4.000 Warga Dempo Siap Diungsikan
Kamis, 28 September 2006

PAGAR ALAM – Apa yang dilakukan jika Gunung Api Dempo sudah membahayakan bagi warga sekitarnya?
Menurut Wali Kota Pagar Alam, Drs H Djazuli Kuris MM, 4.000 warga yang beremukim di pinggang Gunung Dempo akan
diungsikan ke tempat yang lebih aman.
Meningkatnya status Gunung Api Dempo Pagar Alam dari level I atau aktif normal menjadi Waspada atau level II yang
dikeluarkan Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Bandung membuat pihaknya harus lebih ekstra
mempersiapkan segala sesuatunya, terutama menghadapi hal yang terburuk.
“Empat ribu warga tersebut tersebar di dua kelurahan, Gunung Dempo dan Dempo Makmur yang masuk
Kecamatan Pagar Alam Selatan dan Dempo Selatan. Namun nantinya yang paling diutamakan adalah yang di Kampung
IV, Kampung III, Kampung II, dan Kampung I yang berada di sepanjang pinggang Gunung Dempo Pagar Alam. Besok,
kita akan kumpulkan seluruh unsur muspida membahas peningkatan status yang ada,” tegasnya kepada koran ini
di ruang kerjanya, kemarin.
Sementara ini, posko induk masih berada di bawah kendali Bagian Kesbang dan Linmas yang berada di Sekretariat
Pemkot Pagar Alam kompleks Perkantoran Gunung Gare. Sedangkan posko-posko bencana alam sudah disiapkan di
masing-masing kecamatan dalam Kota Pagar Alam. Termasuk bus-bus dan kendaraan PBK sudah disiapkan di pos-pos
yang ditentukan tim Sarkolak Bencana Alam di bawah pengawasan Bagian Kesbang dan Linmas.
Terpisah, Ketua Pos Pemantau Gunung Api Gunung Dempo, Slamet, didampingi stafnya Mulyadi—yang baru
turun dari puncak gunung api—mengatakan, rencananya besok tim Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana
Geologi dari Bandung akan datang ke Pagar Alam. Mereka akan melihat secara langsung fenomena atau aktivitas
Gunung Api Dempo yang meletus beberapa hari lalu itu dari dekat.
Dari hasil pemantauan langsung ke puncak gunung api, di antaranya adanya lumpur dingin yang sudah keluar menuju
Sungai Bayau, Muara Pinang. Kemudian juga bau belerang yang cukup menyengat di sekitar puncak Gunung Api
Dempo, terdengar pula suara gemuruh air mendidih. Di sekitar dinding kawah dan di puncak gunung api terdapat lumpur
dingin yang tebalnya 1-5 mm yang menempel di batu-batu dan pohon panjang umur dengan bau belerangnya sangat
menyengat.
Ditambahkannya, terlihat juga banyak dinding kawah sudah banyak yang longsor dan retak-retak. Air danau kawah
berukuran sekitar 0,5 m dari bibir kawah. “Yang menjadi tanda tanya saat ini, diduga kepulan asap yang sering
terlihat dari Pagar Alam pada saat letusan bukan berasal dari kawah gunung api, tapi berasal dari luar kawah,”
terangnya seraya mengatakan inilah yang saat sekarang terus menjadi perhatian pihaknya.
Pascaletusan pertama sampai saat ini sudah sering terjadi gempa vulkanik dalam atau kecil yang terpantau dari alat
seismograf di pos pengamatan.
“Dari jam 9-10 tadi malam juga tercatat banyak sekali aktivitas di gunung api tersebut dan alat kita mencatat
terjadinya gempa vulkanik jauh yakni pukul 23.40 dan pukul 07.46 pagi ini,” terangnya seraya mengatakan jika ini
terus berlangsung bisa saja status yang ada naik level III yakni Siaga atau level 4 Awas.
Sementara itu, terpisah Kapolres Pagar Alam AKBP Drs Yudhi Faizal SH, mengatakan, dalam mengantisipasi berbagai
kemungkinan terburuk jika terjadi letusan, pihaknya sudah menyiapkan dua SSK (satuan setingkat kompi) di Mapolres
Pagar Alam.
Bupati Harunata Tinjau Sungai Bayau
Terkait meningkatnya kadar sulfur (belerang) di aliran Sungai Bayau yang membelah Kecamatan Lintang Kanan dan
Pendopo, Bupati Lahat Drs H Harunata MM dijadwalkan hari ini (28/9) akan meninjau langsung ke lokasi.
Kepala Bagian Humas Setda Lahat, Herman Z Ssos, mengatakan, kunjungan bupati dimaksudkan untuk melihat dari
dekat kondisi aliran air Sungai Bayau. Bupati akan pula mengunjungi masyarakat sekitar untuk mengingatkan agar
sementara waktu tak melakukan aktivitas penambangan di sungai itu.
“Pak bupati dijadwalkan akan juga memberikan imbauan kepada masyarakat Muara Pinang dan sekitarnya
untuk tetap siaga dan waspada jika mungkin terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” singkat Herman.
Sementara itu, dalam wawancara singkat Bupati Harunata bersama koran ini beberapa waktu lalu, disebutkan bupati
jika pemerintah Kabupaten Lahat saat ini telah dalam kondisi siap siaga jika terjadi kemungkinan terburuk. Strategi dan
persiapan yang dilakukan termasuk langkah penanganan evakuasi dan penanggulangan korban bencana. (44/20)
.:: Harian Pagi Sumatera Ekspres Palembang ::.
http://sumeks.co.id _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 28 September, 2006, 23:26

4 Oktober, Pengurus SFC ke Baturaja
Kamis, 28 September 2006

PALEMBANG - Menindaklanjuti persiapan launching skuad Sriwijaya FC 2007, pengurus SFC mulai melakukan gerakan.
Menurut rencana, 4 Oktober mendatang manajemen SFC seperti MC Bariyadi (manajer), Bambang Supeno (sekretaris
tim), Drs Syamsurramel (sekum PSSI Sumsel), Faisal Mursyid (wakil sekretaris umum) akan berangkat ke Baturaja.
“Kemungikinan usai meninjau persiapan Baturaja, pengurus SFC juga akan meninjau Prabumulih atau bisa juga
ke Lubuk Lingau. Ya, tergantung situasi dan kondisinya nanti. Yang jelas kita akan meninjau kondisi lapangan sepak
bola di sana dan juga persiapan lainnya,” ungkap MC Bariyadi, kemarin (27/9).
Pengurus SFC benar-benar akan membuktikan bahwa tim sepak bola yang berjuluk Laskar Sriwijaya ini memang milik
masyarakat Sumsel. Tidak hanya dominan di Palembang saja tapi daerah-daerah lain di Sumsel juga berhak mengenal
dan menyaksikan langsung tim SFC, terutama seluruh punggawanya.
Lantas, seandainya nanti ada kekurangan atau hal-hal yang mesti diperbaiki pengurus PSSI di Baturaja atau
Prabumulih, apakah manajemen SFC akan memberikan bantuan material? “Masalah itu nanti akan kita bicarakan
lebih lanjut, soalnya ini menyangkut tim SFC sendiri. Bagaimana baiknya, akan kita rapatkan lagi. Selain meninjau
lapangan sepak bola, kita membahas persiapan secara kesulurahan dengan panitia di sana sebelum launching
SFC,” cetus pengusaha sukses ini.
Informasi terakhir, memang ada dua tempat yang akan dijadikan arena launching, yaitu Baturaja dan Prabumulih.
Tetapi tidak menutup kemungkinan juga merambah ke kota-kota lainnya, seperti Lubuk Linggau. Apalagi antusias
masyarakat Lubuk Linggau juga sangat tinggi terhadap Andi Odang dan kawan-kawan. (mg2)
.:: Harian Pagi Sumatera Ekspres Palembang ::.
http://sumeks.co.id _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 28 September, 2006, 23:26

Otonomi Setengah Hati
Minggu, 03 September 2006
Judul Buku : Potret Pemerintahan Lokal di Indonesia di Masa
Perubahan
Penulis : Tri Ratnawati
Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan : I, Juli 2006
Tebal : xx + 418 Halaman
Rezim otoritarianisme Orde Baru yang menerapkan pemerintahan secara sentralistis dengan UU No.5/74 telah
memasung potensi dan kearifan lokal (local wisdom). Akibatnya, cita-cita demokrasi sepenuhnya gagal diterapkan di
bumi pertiwi yang kaya keanekaragaman sumber daya alam dan manusia ini. Pasca tumbangnya kekuasaan despotis
tersebut, paradigma desentralisasi dan demokratisasi mendapatkan apresiasi luas dari publik. Melalui UU No 22/99 yang
kemudian diganti dengan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, semua kebijakan pemerintahan tidak lagi
didominasi oleh pusat.
Dalam buku yang ditulis berdasarkan penelitian pelaksanaan otonomi daerah baik tingkat I maupun tingkat II, serta
dipadukan dengan berbagai studi kepustakaan, pembaca dapat menemukan wajah demokrasi yang sebenarnya.
Sebagaimana dalam World Development Report 1999/2000, ’’Decentralization: Rethinking
Government’’, desentralisasi telah menjadi global trend sekaligus kebutuhan masyarakat di dunia untuk
mempunyai hak yang lebih besar dalam menentukan nasib sendiri dan mempunyai pengaruh terhadap pemerintah.
Sekitar 95 persen negara demokrasi melakukan devolusi politik, fiskal, dan kekuasaan administratif ke pemerintah lokal.
Namun tidak semua penyelenggaraan pemerintahan harus didesentralisasikan, khususnya menyangkut hal-hal yang
esensial. Dalam Pasal 13 (UU No 32/2004) telah diatur tentang pembagian urusan pemerintah pusat yang meliputi politik
luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional serta agama. Kewenangan pemerintah
daerah meliputi perencanaan dan pengendalian pembangunan, perencanaan dan pengawasan tata ruang, kamtibmas,
penyediaan prasarana umum, kesehatan, pendidikan, SDM, koperasi, lingkungan dan pertanahan. Artinya,
desentralisasi tidak mengharuskan semua kekuasaan pusat didelegasikan ke daerah, khususnya untuk kewenangankewenangan
yang bersifat strategis (hlm. 378).
Studi kasus di Kabupaten Bantul menunjukkan bahwa demokratisasi pemerintahan lokal sulit terwujud tanpa adanya
partisipasi politik (political engagement) dan kontrol dari publik. Terlebih perekonomian di Bantul masih bersandar pada
karakteristiknya yang agraris selain industri rumah tangga. Wajar jika ketergantungan keuangan terhadap pemerintah
pusat lumayan tinggi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bantul pada 2004 hanya Rp 33 miliar. Proporsi PAD dalam APBD
Kabupaten Bantul adalah sekitar 10 persen dari jumlah dana perimbangan (dana dari pusat) yang untuk Kabupaten
Bantul besarnya lebih dari Rp 326 miliar. Apalagi kondisi sekarang Bantul harus merangkak dari nol lagi karena diterpa
gempa bumi 27 Mei silam.
Bila dibandingkan dengan Kabupaten Nunukan yang baru berdiri lima tahun, daerah ini berbatasan langsung dengan
Malaysia. Di satu pihak Nunukan menyimpan potensi pembangunan khususnya sumber daya kelautan/perikanan,
kehutanan/perkebunan, dan perdagangan. Namun di pihak lain, SDM-nya terbatas secara kuantitas maupun kualitas.
Belum lagi konflik mengenai pengelolaan otonomi daerah yang sampai sekarang masih menjadi bumerang. Wilayah
perbatasan Nunukan-Malaysia selama ini juga rawan terhadap penyelundupan orang dan barang, penebangan liar
(illegal logging), penyelundupan TKI, pencurian ikan, penyelundupan rokok, BBM, narkoba dan lain-lain yang merugikan
Indonesia dan cenderung menguntungkan Malaysia (hlm. 106).
Yang menarik menjadi sorotan adalah pelaksanaan otonomi daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang
merupakan provinsi baru (provinsi ke-31). Secara geopolitik, Provinsi Babel sangat strategis karena posisi geografisnya
dalam jalur pelayaran internasional. Faktor ini menyediakan peluang ekonomi yang cukup besar, khususnya transportasi
muatan barang yang sangat padat di lingkar tepi Pasifik (Pasifik Rim) dengan Singapura sebagai pusatnya. Kekayaan
migas dan hutan menjadi penopang utama perekonomian di Babel.
Beberapa kasus empiris di berbagai daerah tersebut setidaknya memberikan potret dan kecenderungan-kecenderungan
pemerintahan lokal di masa perubahan yang cukup sulit itu (masa transisi dari rezim otoriter ke pemerintahan yang lebih
demokratis). Kendatipun lima tahun pelaksanaan otonomi daerah memberikan banyak perubahan, seperti good
practices, perbaikan pelayanan masyarakat dan penguatan kembali local wisdom yang melemah pada masa Orde Baru,
yang dominan hanya pada pemerintah daerah, yang terbatas pada struktur organisasi serta manajemen yang lebih
otonom dalam pembuatan keputusan. Sedangkan kultur dan tingkah laku birokrasi lokal belum mengalami perubahan
yang signifikan.
Puncaknya, otonomi daerah belum memberikan kesejahteraan rakyat yang terpuruk sejak krisis ekonomi dan politik
1997. Cita-cita untuk menyingkap batas hubungan antara rakyat dan negara di tingkat lokal, justru cenderung
menjauhkan hati rakyat dengan pemda. Hal ini terjadi karena birokrasi lokal yang berorientasi kerakyatan dan aspekaspek
transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sangat lemah. Di pihak lain, fasilitasi dan supervisi dari pemerintah
pusat terhadap daerah masih sangat minim. Kelemahan penyelenggaraan desentralisasi pemerintah daerah seringkali
dijawab pusat dengan keinginan untuk melakukan resentralisasi.
Kesimpulannya, baik pemerintah pusat maupun daerah selama ini masih memerankan ’’otonomi
setengah hati’’, tidak merancang dan melaksanakan kebijakan desentralisasi serta otonomi daerah yang
berkerakyatan, berpendekatan kewilayahan/kawasan, dan visioner menuju masyarakat Indonesia yang modern,
.:: Harian Pagi Sumatera Ekspres Palembang ::.
http://sumeks.co.id _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 28 September, 2006, 23:34
demokratis dan kompetitif di era globalisasi. Vedi R. Hadiz mengatakan, desentralisasi pasca Soeharto adalah masalah
kekuasaan yang ditandai oleh kecenderungan proses-proses dan institusi-institusi desentralisasi
’’ditangkap’’ oleh kekuatan-kekuatan dan kepentingan-kepentingan besar predatori lama
(Orde Baru), baik di tingkat lokal maupun nasional, dibungkus dalam format yang desentralistik dan demokratis (hlm.
384).
Buku ini sungguh berharga, terutama akademisi yang konsentrasi meneliti perkembangan demokrasi dan otonomi
daerah. Ternyata gaung yang besar tidak juga memberikan perubahan berarti bagi kesejahteraan dan keadilan bagi
rakyat yang tertindas. Terlebih ketika cobaan bencana bertubi-tubi menghantam bumi pertiwi yang mencita-citakan
demokrasi sejati. [Gugun El-Guyanie]
.:: Harian Pagi Sumatera Ekspres Palembang ::.
http://sumeks.co.id _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 28 September, 2006, 23:34

Kematian sebagai Cita-cita
Minggu, 24 September 2006
Judul Buku : Lelaki Ikan
Penulis : Hudan Hidayat
Penerbit : Buku Kompas, Jakarta
Cetakan : Pertama, September 2006
Tebal : 256 halaman
Sambil bergurau, iseng-iseng saya pernah bertanya pada Hudan Hidayat, ’’Kau sudah jadi pengarang,
jabatan di kantor juga sudah punya, hidupmu lebih mapan dibanding teman-teman pengarang lain, apa lagi yang kau
inginkan Dan?’’ Dengan santai Hudan menjawab, ’’Aku pingin tahu bagaimana rasanya
mati!’’ Saya terperangah. ’’Ngawur! Sudah bosan hidup kau rupanya?’’ kata
saya. ’’Ya, aku memang sudah kepingin mati!’’ balas Hudan lagi.
Semula, saya tidak terlalu gamang dengan tabiat ganjil Hudan yang memang suka bermain-main. Tapi, setelah
membaca dan mendalami karya-karya fiksinya sejak dari Orang Sakit, Keluarga Gila hingga Tuan & Nona Kosong, saya
mulai cemas kalau-kalau sahabat saya itu tidak berumur panjang. Betapa tidak? Ekplorasi tematik dalam proses
kreatifnya benar-benar tidak berjarak dengan keinginannya mengecap rasa mati. Pilihannya jatuh pada kematian
sebagai cita-cita estetik.
Belakangan, eskalasi kecemasan saya pada Hudan makin meningkat, lebih-lebih setelah buku keempatnya, Lelaki
Ikan, diterbitkan. Cerpenis ini makin berdalam-dalam menyelami tema kematian. Narasi prosaiknya begitu akrab dengan
bunuh diri, sakratul maut, belati, dan pistol. Seolah-olah hingar-bingar kehidupan tidak lagi menggiurkan baginya.
Seakan-akan hidup tak lagi bermutu. Jangan-jangan kematian memang lebih bermutu ketimbang kehidupan, atau
kematian adalah kehidupan baru yang lebih nyaman. Lalu? Ya, ayo kita bergegas menjemput ajal. Menyongsong maut.
Bila hanya menunggu, ajal tak bisa dipastikan. Maka, seyogyanya kita mengejar dan meraihnya, agar kematian lebih
pasti, lebih segera.
Begitulah tabiat literer Hudan dalam Parit Terakhir. Tokoh rekaannya tak hanya ingin mengecap rasa mati, juga hendak
menyaksikan proses lepasnya nyawa dari badan. Ingin mencicipi kematian serupa mengecap sepotong pizza, sekerat
demi sekerat. Hudan melakukan desakralisasi makna kematian. Ajal yang metafisik dan suprainderawi diprofankan
hingga mewujud seperti kue. Enak dimakan, lebih-lebih saat lapar menyerang. Sekarat tak lagi sakit, tapi nikmat. Imaji
kekerasan, pembunuhan, dan perilaku paranoid merupakan resistensi yang harus ditanggung setiap watak yang
terbangun dalam cerpen-cerpen Hudan (Ulat di Hati, Senar Putus, Parit Terakhir, Nampan Mati). Tapi, sejatinya ia tidak
sedang merayakan imaji brutalitas dan sadomasokis itu. Kegilaaan mempermainkan hasrat mencincang ayah, nafsu
membantai ibu (Lampu Kristal Pecah) hanya sekadar medium untuk menggapai kematian. Ibu menggebu-gebu ingin
menyembelih ayah, ayah tidak sabar ingin menyudahi hidup ibu, begitu pun tokoh anak (aku) yang juga ingin bergegas
membunuh keduanya. Bukankah hasrat gila yang bergejolak dalam watak tokoh-tokoh itu berhulu pada kematian? Jadi,
yang penting bukan pembunuhannya, tapi ketersampaian obsesi masing-masing tokoh pada kematian yang diidamidamkan.
Ada yang ganjil soal pesakitan dan kegilaan Hudan pada tema kematian. Ia selalu membawa-bawa Tuhan.
Apa hubungannya? Mencermati cerpen-cerpen dalam buku ini, saya mulai ragu. Apakah benar obsesi literer cerpencerpen
Hudan itu rindu kematian? Ah, jangan-jangan tidak merindukan kematian, tapi merindukan Tuhan. Kematian (lagilagi)
hanyalah wasilah untuk menggapai Tuhan. Di titik ini saya membaca kompleksitas kerumitan eksplorasi estetik
Hudan. Kerumitan itu mempersulit saya menjangkau hulu pelayaran estetiknya. Kekerasan, kematian atau rindu bertemu
Tuhan? Jalin-menjalin, himpit-menghimpit, tindih-menindih serupa jalinan ratusan benang di dalam kain tenun. Padat.
Kokoh. Bergelintin. Sukar diurai. Sewaktu-waktu imaji kekerasan begitu kentara, tapi (di saat yang sama) juga tercium
aroma kematian yang menyengat, sekaligus gejolak kerinduan sufistik akan Tuhan yang sukar terkendali. Lalu, apa
maunya cerpen-cerpen Hudan itu?
Di bagian pengantar buku ini, Hudan menulis wejangan perihal pesakitan dan kegilaan yang keduanya berujung pada:
mati. Wejangan ini diperkuat oleh catatan penutup Mariana Amiruddin bahwa Hudan itu sakit ’’sesakitsakit&
rsquo;’-nya, gila ’’segila-gila’’-nya. Maka, proses kreatif Hudan adalah terapi
penyembuhannya. Mariana keliru membaca sosok kepengarangan Hudan. Sebab, sakit dan gila itu bukanlah muaranya.
Itu hanya akibat dari kecamuk rindu hendak merangkul Tuhan. Lihatlah kegelisahan tokoh aku pada Ayat Gelap.
Terombang-ambing antara menerima atau menolak Tuhan. Sebuah gelagat ingin membuktikan apakah Tuhan itu ada
atau tidak. Inilah kerinduan asketik yang selalu menggelora dalam ruh karya-karya Hudan.
Buku ini memperlihatkan perubahan idealisme Hudan sebagai kreator yang biasanya kurang bersetuju dengan gaya
surealisme. Kini ia menulis Lelaki Ikan, sekaligus dipilih sebagai judul buku. Saya berusaha mengggali muasal kenapa
tokoh lelaki dalam cerpen itu tiba-tiba saja kakinya bersisik dan lama-kelamaan berubah jadi ikan, tapi tak kunjung saya
temukan. Saya hanya mampu menangkap pertanda bahwa manusia yang memilih berubah wujud jadi ikan, tentulah
manusia yang sudah mati. Ia lupakan anak dan istri di darat, lalu hidup di laut sebagai ikan yang aneh. Lagi-lagi soal
mati bukan?
Kalaupun cerpen ini agak berbeda dari cerpen lain, itu terasa pada eksperimentasi teknik bercerita. Hal yang jarang
dilakukan Hudan sebelumnya. Biasanya, Hudan meluap-luap, menggebu-gebu, tergesa-gesa. Kini, ia agak tenang,
lentur, santun. Tidakkah lagi ia memilih imaji kekerasan sebagai jalan menuju kematian? Atau ia sudah menggapai
kematian dengan cara yang lain? Mati dengan cara menjadi ikan, misalnya. Jawabnya, hanya Hudan dan Tuhan yang
tahu.
.:: Harian Pagi Sumatera Ekspres Palembang ::.
http://sumeks.co.id _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 28 September, 2006, 23:38

Sedapnya Soto Ambengan

Sunday, September 17th, 2006

SRIWIJAYA POST

Minggu,

17 September 2006

_

Sedapnya Soto Ambengan

MEMASUKI rumah toko (ruko) yang
terletak di Komplek Ruko PTC Blok G-67,

Palembang

, terdengar alunan lagu berirama daerah

Surabaya

, Jatim. Di dalam ruangan tersebut terdapat beberapa meja
berikut kursinya dengan penataan seperti umumnya sebuah restaurant biasa.
X’Plore Restaurant & Cafe Internet namanya, yang khusus menyediakan makanan
khas Jawa Timur. Saat kita duduk, mulai tercium aroma sedapnya masakan yang
mengundang selera yang berasal dari dandang yang terletak di Rombong Soto
(gerobak soto) Ambengan Surabaya, yang berada persis di bagian kiri pintu masuk
restaurant. Dengan kondisi perut yang sedang keroncongan, rasanya tak sabar
lagi ingin segera menyantap makanan itu. Seperti yang terlihat Sabtu (16/9)
siang kemarin, seorang

wanita bertubuh mungil masuk dan
langsung menghampiri pelayan untuk memesan Soto Ambengan tersebut. Setelah disajikan,
dia dengan lahap begitu menikmati soto kesukaannya itu. Hingga habis tak
tersisa. “Aku suka kuahnya, tanpa santan tapi gurih. Selama ini

kan

yang banyak kita temukan soto dengan santan-santan saja, jadi agak
eneg,” katanya. Dari sajiannya, sekilas soto Ambengan Surabaya ini tidak berbeda
dengan yang lain. Namun nanti dulu, masih ada keistimewaan dan keunggulannya, yaitu
pada rasa kuah dan taburan bubuk koyah pada bagian atasnya. Yang lain, ada
suiran ayam, kol, suun, irisan telur rebus, dan irisan hati rempela. Sementara
olahan kuah tanpa santan itu, merupakan air dengan kaldu ayam kampung dan gajih
dari rebusan ayam tersebut. Sebagai pelengkap, sambel cabe menta dan jeruk
nipis. Bisa pula memilih kerupuk udang, emping, kerupuk

Palembang

, atau kacang goreng. Pemilik restaurant, Petrus Sutrisno
Widodo mengatakan sengaja membawa beberapa aneka masakan khas Jatim khususnya
dan juga Jawa Tengah (Jateng) ke

Palembang

. Bagi warga Jatim dan Jateng, yang rindu dengan masakan daerah
asalnya tidak perlu bingung. “Tapi masakan ini sudah satu selera juga dengan orang

Palembang

. Rasanya bisa dinikmati semua masyarakat, tidak mesti
orang Jawa,” katanya. Selama buka restaurant itu tambah Petrus, sambutan
masyarakat cukup lumayan. Terlebih lagi setelah ditambah Soto Ambengan yang
terkenal di

Surabaya

. “Yang ke

Surabaya

biasanya mencicipi dulu soto ini, baru tahu rasanya. Kalau
saya cerita, itu mungkin karena saya dari

sana

(

Surabaya

). Tapi kalau mencicipi sendiri, ceritakan bagaimana
rasanya,” ujarnya didampingi sang istri,

Susiana

yang
ikut mengelola restaurant. Petrus menambahkan, yang mengolah masakan soto itu adalah
ibunya sendiri. Ayam dipilih ayam kampung karena rasanya lebih gurih. Ayam
direbus cukup lama, lalu diangkat SELAIN rasa, cara penyajian soto Ambengan
Suranaya ini pun lain dari pada yang lainnya. Untuk orang yang berasal dari
pulau seberang (Jawa), mungkin ini biasa. Tetapi bagi orang

Palembang

, baru orangorang tertentu yang tahu. Bahkan, pernah ada
yang tidak memulai bersantap karena mengira sajian tersebut belum lengkap. Cara
penyajian itu, pertama adalah dengan ala Surabayaan

(campur) Untuk yang campur ini,
dalam satu porsi (piring), antara nasi putih dan soto menjadi satu. Nasi
diletakan pada bagian bawah. Lalu di atasnya soto Ambengan berikut kuahnya. Sedangkan
untuk yang dipisah, nasi sajikan di piring tersendiri dan soto di piring
lainnya. “Bagi orang kita

Palembang

sini, kebanyakan masih minta dengan cara dipisah,”
imbuhnya. Sementara pasangan soto Ambengan ini kata Petrus, tidak melulu harus
nasi putih, tetapi bisa pula dengan
memakai lontong yang dibungkus daun. Cara penyajian sama saja seperti dengan
nasi putih. “Selera kita

kan

beda. Yang pakai lontong

biasanya untuk sarapan pagi.
Pakai nasi untuk makan siang. Tapi tergantung, sukanya pelanggan,” ujar Petrus.
Dari harga soto ini relatif terjangkau untuk semua kalangan. Satu porsi soto
psah hanya Rp 9.000 sementara yang campur Rp 7.500 Di toko yang buka dari pukul
08.00 hingga pukul 21.00 Sajian Campur atau Pisah ini, pada pagi hari banyak
yang menikmati sarapannya di sana.

Para

karyawan yang tinggal di sekitar PTC atau orang-orang yang
baru selesai berolah raga. “Yang sudah mulai mengenal masakan

Surabaya

di sini, banyak yang kemari. Orang

Palembang

, ternyata banyak juga yang senang lho,” tambahnya. Agar
lebih mudah ditemui masyarakat, awal bulan Oktober nanti Petrus membuka cabang di
Kota Sekayu dengan menu sebagai suiran sajian soto. “Khusus soto

kan

baru kita sediakan dua minggu ini. Dalam satu hari paling tidak 5
sampai 6 ekor ayam yang kita siapkan. Dari komentar tamu kita yang kesini, mereka
suka dan banyak yang kembali. Katanya, merek baru tahu ada soto dikawasan PTC
ini,” ujarnya. (erna) yang sama seperti di

Palembang

ini. Soto Ambengan, lumpia dan masakan khas

Surabaya

lainnya. Disamping Soto Ambengan, menu-menu lain juga tersedia
ditempat tersebut. Antara lain sate ayam Ponorogo, sate daging sapi kelapa khas
Madura, rawon, soto daging Madura, nasi rames, dan gado-gado

Surabaya

. Makanan ringan, lumpia goreng

Semarang

dan risoles isi rebung selain juga minuman segar tentunya.
Khusus untuk lumpia goring

Semarang

, juga termasuk makanan favorit disana. Sebagai ciri khas
adalah pada cacahan isi rebung yang jarang ditemui pada lumpia lain. “Rebung
dan sayurannya itu yang aku suka, enak dan pas sekali dilidah,” kata

Edo

, asal
Aceh yang membeli 10 buah lumpiah yang dia bawa pulang untuk rekan-rekan kerjanya.
(erna)

 

Bahan:

_ Kaldu Ayam

_ Bawang Putih

_ Garam, Jahe

_ Kunir, Merica,

_ Ketumbar, Kemiri

_ Semua dihaluskan, ditumis

 

Dengan daun bawang yang diiris
halus. Sementara itu didihkan air dalam panci, kalau sudah mendidih masukkan
bumbu yang sudah ditumis.

_ Terus daun jeruk, sereh, dan lengkuas, serta Ayam kampung

_ Setelah ayam lunak, diangkat

_ Pelengkap daun sledri, yang diris-iris tipis, bawang goreng

_ Untuk bubuk koyah, udang digoreng dan bawang putih lalu
dihaluskan.

 

Sambalnya: Cabe, Kemiri, Bawang
Putih direbus terus diuleg halus. (erna)

 

Resep Soto

 

ASAL USUL GELAR

Sunday, September 17th, 2006

ASAL USUL
GELAR

“TUANKU BAGINDI BASA

NAN

KAYO”

PADA
awalnya Datuak Peto Kayo sebagai kepala pewaris membicarakan dengan para Niniak
Mamak dan tungganai rumah Chaniago Tabiang Bungo tentang rencana akan menganugerahkan
gelar sangsako kepada salah seorang “Urang Sumandi Ninik Mamak”. Pembicaraan
tersebut dilakukan bersama Datuak Sinaro, Angku Rajo Machudum, Bagindo Ali,
Dubalang Gadang, Dubalang Ameh, Dubalang Itam dan lainnya. Hasil pembicaraan
menyepakati untuk mendudukkannya bersama Niniak Mamak Suku Chaniago (Niniak
Mamak nan baranam Suku Chaniago).

Selanjutnya hasil musyawarah Niniak
Mamak nan baranam Suku Chaniago ini menyetujui untuk menganugerahkan gelar
sangsako adat kepada Ir. H. Syahrial Oesman, MM sebagai urang sumando yang
sekarang menjadi Gubernur Sumatera Selatan. Hasil keputusan ini dibawa pula
kemusyawarah yang lebih tinggi, yaitu kepada musyawarah datuak-datuak ke ampek
(empat) suku di Nagari Lubuk Jantan.

Datuak-datuak ke ampek suku di
Nagari Lubuk Jantan memusyawarahkan pula secara alot dengan mencari informasi.
Kemudian dilaksanakan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Jantan bersama
Camat Lintau Buo Utara, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM)
Kecamatan Lintau Buo Utara dan LKAAM Kabupaten Tanah Datar. Setelah menerima
berbagai informasi, saran dan masukan lainnya melalui suatu musyawarah, maka
disepakati untuk memberikan gelar sangsako adat “Tuanku Bagindo Basa Nan Kayo”
kepada Bapak Ir. H. Syahrial Oesman, MM.

Hasil kesepakatan ini pun kemudian
dibawa ke dalam musyawarah LKAAM Propinsi Sumatera Barat untuk dapat pengukuhan
yang dituangkan dalam suatu

surat

keputusan.

Dari uraian tersebut terlihat bahwa
penganugerahan gelar adat ini merupakan usulan yang “Mambusek Dari Bumi”
(Bulat) atau datang dari bawah. Prosesnya pun akan dilaksanakan secara
“Bajanjang Naiak Batanggo Turun, Manurut Adat Salingka Nagari” (Bertingkat Naik
Turun Tangga, Menurut Adat Salingka Nagari) kemudian juga tidak menambah jumlah
Niniak Mamak yang ada, yang bersangkutan hanya akan dibawa sailia samudik dalam
bermusyawarah membicarakan kampung halaman. Adapun di Nagari Lubuk Jantan ada
38 orang niniak mamak, satu orang Pucuak Bulek Urek Tunggang yang sekarang
dipegang oleh Datuak Simarajo. Niniak Mamak tersebut terdiri atas 12 orang
Penghulu Andiko, 12 orang Penghulu Malin Adat, 12 orang Manti Adat, dan 12
orang Dubalang Adat. Kemudian juga ada 70 orang Tungganai.

Dan tentunya Bapak Ir. H. Syahrial
Oesman, MM juga dapat menjadi “Baringin Gadang ditanah Sriwidjaya” bagi para
perantau Minangkabau, dan menjadi “Ka Pai Tampek Batanyo Ka Pulang Tampek
Babarito” (Pergi Tempat Bertanya Pulang Tempat Bercerita/berita).

Prosesi penganugerahan gelar
sangsako adat ini akan dilaksanakan di Balai Adat Nagari Lubuk Jantan pada hari
Sabtu 8 Juli 2006. sedangkan acara “Maratang Panjang Mangambang Leba” atau
acara melewakan atau menyampaikan kepada masyarakat banyak akan di
selenggarakan pula di Istano Basa Pagaruyung pada hari Minggu 9 Juli 2006.

Adapun arti maksud gelar sangsako
adat “Tuanku Bagindo Basa Nan Kayo” tersebut adalah Tuanku berarti orang yang
dimuliakan, Bagindo sama dengan Baginda, yaitu suatu panggilan yang terhormat,
Basa berarti Besar, Nan Kayo maksudnya yang kaya, baik kaya ilmu, kaya jiwa,
murah membagi kepada orang lain, santun, ramah dan penuh kekeluargaan.

Gelar Tuanku Bagindo Basa Nan Kayo Dilewakan Kepada Syahrial Ir. H. Oesman, MM

Saturday, September 16th, 2006

Gelar Tuanku Bagindo Basa

Nan

Kayo

Dilewakan Kepada Syahrial Ir. H. Oesman, MM

Acara melewakan gala Tuanku Bagindo Basa
Nan Kayo kepada Tuanku Bagindo Basa Nan Kyo kepada Ir. H. Syahrial Oesman, MM
Gubernur Sumatera Selatanoleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Jantan,
Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar yang telah disetujui Lembaga
Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Propinsi Sumatera Barat, dilaksanakan
di Istana Basa Pagaruyuang, Minggu 9 Juli 2006.

 

PENGANUGERAHAN
gelar Sangsako adapt kepada Ir. H. Syahrial Oesman, MM adalah sebagai
penghargaan atas jasanya selaku orang sumando Minangkabau kepada para perantau
Sumatera Barat yang bermukim di Sumatera Selatan. Beliau telah banyak
memberikan bantuan dan perhatian yang tinggi serta telah banyak motifasi dan
berupa bantuan yang di berikannya kepada orang Minangkabau yang dirasakan oleh
awak di Bumi Sriwidjaya itu.

Menurut
Ketua LKAAM Sumatera Barat H. Kamardi Rais Dt. P. Simulie dalam sambutannya
ketika acara melewakan gala atau dalam adapt disebut “Marantang Panjang,
Mengambang Leba”, dikatakan bahwa Gelar Sangsako adapt ini hanya dapat
diberikan kepada masyarakat Minangkabau yang berupa penghargaan atas saja
seseorang oleh

KAN

, LKAAM serta
oleh pewaris kerajaan Pagaruyung. Gelar ini hanya berlaku selama yang
bersangkutan masih hidup dan tidak dapat diwariskan/diturunkan kepada anak
cucu. Pemegang gelar ini juga tidak menjadi bagian struktur adapt, tetapi dapat
dibawa dibawa bermusyawarah dalam pelaksanaan pembangunan.

“Dengan
dikukuhkan Gelar Sangsako adapt kepada Ir. H. Syahrial Oesman, MM Tuanku
Bagindo Basa Nan Kayo, kita berharap akan semakin akrablah hubungan
kekeluargaan yang telah terjalin selama ini antara Minangkabau dengan bumi
Sriwidjaya. Kita juga berharap Ir. H. Syahrial Oesman, MM Tuanku Bagindo Basa
Nan Kayo akan dapat juga menjadi “Baringin Gadang diTanah Sriwidjaya” bagi para
perantau Minangkabau dan menjadi “Kapai Tampek Batanyo, Kapulang Tampek
Babarito”.

“Makna
dan maksud yang terkandung dari gelar sangsako tersebut “Tuanku Bagindo Basa
Nan Kayo” adalah Tuanku berarti orang yang dimuliakan, Bagindo sama dengan
baginda, yaitu suatu panggilan terhormat, Basa berarti besar, Nan Kayo
maksudnya orang yang kaya, baik kaya ilmu, kaya jiwa, murah membagi kepada
orang lain, santun, ramah dan penuh rasa kekeluargaan,” jelas ketua LKAAM
Sumatera Barat.

Selain
ketua LKAAM Sumatera Barat juga turut memberikan pada acara tersebut Pewaris
Kerajaan Pagaruyung, Bupati Tanah Datar Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH, Ir. H.
Syahrial Oesman, MM Tuanku Bagindo Basa Nan Kayo dan Gubernur Sumatera Selatan