29 Maret 2006 PUSRI TALANGI TUNGGAKAN MACET PIM DI BANK Bisnis Indonesia, 24 Maret 2006.PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) diketahui telah menyatakan kesediaannya untuk menalangi tunggakan cicilan bunga kredit PT Pupuk Iskandar Muda pada tiga bank sindikasi, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Kesediaan Pusri itu terkait dengan posisi pemimpin holding pupuk itu sebagai pemegang corporate guarantee dalam proses pengucuran kredit investasi penyelesaian proyek pabrik pupuk PIM-2. Direktur PT Pupuk Iskandar Muda Mashudianto mengungkapkan pabrik pupuk yang berbasis di Lhokseumawe, Aceh, itu belum menyelesaikan kewajiban pembayaran cicilan bunga kredit ke bank sindikasi terhitung sejak Januari lalu. Besarnya tunggakan pembayaran kredit yang akan dibayarkan oleh PT Pusri tersebut mencapai Rp50 miliar. Namun, sebelum merealisasikan pembayaran tagihan tersebut, PT Pusri harus lebih dulu meminta persetujuan Menneg BUMN sebagai pemegang saham pabrik pupuk itu. Diharapkan pembayaran tunggakan cicilan bunga utang PIM itu sudah dapat direalisasikan pada April mendatang. Direktur Korporasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tjahyana Tjakrawinata mengakui belum tahu adanya persetujuan dari Pusri untuk menalangi tunggakan cicilan utang PIM. "Saya belum dengar. Kalau benar kami tentu senang sekali," ujarnya kemarin. Menurut penjelasannya, sampai Desember 2005 Pusri memang telah memberikan bantuan kepada PIM untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran cicilan bunga utang. Sampai Desember 2005 PIM sebetulnya masih terus memenuhi kewajiban membayar cicilan bunga utang.Namun, karena pabrik itu berhenti beroperasi sejak September lalu akibat terhentinya pasokan gas, otomatis posisi keuangan PIM terus menipis karena kehilangan pendapatan operasi. Belum jelas Ketika dikonfirmasi Bisnis, Direktur Utama PT Pusri Dadang Kodri belum dapat memberikan kepastian mengenai kesediaan perusahaan itu untuk menanggung tunggakan cicilan utang PIM. "Untuk hal-hal yang dibatasi kewenangannya di dalam anggaran dasar, harus disetujui dulu oleh pemegang saham Pusri," papar dia. BNI yang menjadi pemimpin sindikasi tiga bank BUMN itu telah memasukkan kredit Pupuk Iskandar Muda ke dalam kategori bermasalah. Dimasukkannya performa kredit pabrik pupuk itu ke dalam status NPL (non performing loan) dikarenakan PT PIM tidak lagi membayar kewajiban cicilan utang pokok yang seharusnya jatuh tempo mulai Januari lalu. Mashudianto menjelaskan dana talangan dari Pusri sangat dibutuhkan untuk menjaga agar performa kredit PIM tidak terus melorot. Menurut dia, saat ini posisi kredit PIM yang bermasalah di tiga bank BUMN berada pada kolektibilitas 3. Pelunasan cicilan utang sampai PIM kembali beroperasi diharapkan dapat menyelamatkan posisi kredit PIM tidak menjadi kolektibilitas 5. Pembangunan pabrik PIM-2 menghabiskan dana sebesar US$380 juta., yang terdiri dari pinjaman JBIC sebesar US$191 juta, pinjaman dalam negeri yang berasal dari sindikasi BNI, Bank Mandiri, dan BNI sebesar US$83 juta, equity sebesar US$70 juta, dan pinjaman lain-lain sebesar US$36 juta. Pinjaman dalam negeri PIM yang berasal BNI, Bank Mandiri, dan BRI yang sudah jatuh tempo sebesar US$20 juta per tahun, terdiri dari angsuran pokok ditambah bunga rata-rata. Beberapa waktu lalu Tjahayana mengatakan, hingga saat ini tiga bank sindikasi yang menyalurkan kredit penyelesaian proyek PIM-2 masih terus mengkaji permohonan PIM untuk merestrukturisasi utang pokoknya. "Kami memang belum bisa mengambil keputusan untuk PIM karena belum adanya kepastian suplai gas." Meski telah mengetahui adanya keputusan pemerintah untuk memberikan pasokan gas ke PIM selama enam bulan, dia mengatakan pihak kreditor belum memperoleh kepastian mengenai keputusan itu. ( tri.dp@bisnis.co.id )