Persada Nusantara
February 4th, 2008 by d3wa-mencari-cintaSuatu pertanyaan panjang yang simple rasanya kita ungkapkan dan kita jawab jika itu mendasar dari sanubari dan hati.
Banyaknya Klaim akan hak kekayaan intelektual yang sebenarnya secara
“logika” itu adalah milik kita bangsa Indonesia. Beberapa kasus klaim
dari Negara tetangga seperti lagu “rasa sayange” bahkan dengan Reog,
Barong, wayang, Gamelan, Rebana yg dianggap sebagai salah satu budaya
Malaysia sungguh miris keadaan kita… jika digabungkan dengan keadaan
kita yang selalu berseteru bersama dan memperkaya diri pribadi dan
golongan.
secara perlahan yang tak sepatutnya , beberapa tulisan kami liput dari
portal pemerintah Malaysia sbb:
RebanaDikir Rebana memang ada sejak dahulu dan tiada rekaan baru
setakat ini. Rebana diperbuat daripada kulit kambing serta kayu tualang
dan biasanya bersaiz 24 inci atau 2 kaki. Pemain akan duduk bersila dan
rebana diletakkan di atas telapak kaki. Pada masa dahulu, Dikir Rebana
dimainkan ketika sultan hendak tidur atau ketika hendak mengerjakan
solat. Kini muzik ini dimainkan dalam majlis perkahwinan. Dikir Rebana
terbahagi kepada dua iaitu Dikir Maulud dan Dikir Berdah. Kitab Saraful
Anam digunakan untuk berzanji dan berdikir. Terdapat banyak lagu dalam
Dikir Rebana dan dimainkan oleh sebuah kumpulan yang mengandungi lima
hingga tujuh orang.
Mungkin sekilas bertanya masyarakat kita yang berada di Desa Pusar
Kabupaten Ogan Komering Ulu ini pernah menjuarai kejuaraan Rebana
tingkat nasional dan dikirim ke Malaysia untuk sekedar silaturahmi !.
seperti diungkapkan pemerintahan Malaysia melalui situs kebudayaannya :
Gamelan :
diperkenalkan ke Pahang ketika pemerintahan Sultan Ahmad Muadzam Shah.
Tengku Ampuan iaitu Wan Fatimah telah meningkatkan muzik gamelan dan
diikui oleh isteri kedua Sultan iaitu Che Bedah. Puteri mereka iaitu
Tengku Meriam telah berkahwin dengan Sultan Sulaiman dan telah membawa
gamelan ke Terengganu. Muzik ini dimainkan dalam majlis formal dan
tidak formal di istana dan untuk mengiringi joget Pahang. Pemuzik
gamelan terdiri daripada lelaki seramai sembilan orang dan penarinya
adalah wanita seramai enam orang. Alatan muzik yang digunakan ialah
Gong Agong, Gong Sawokan, Gendang Ibu, Gendang Anak, Saron Pekin, Saron
Baron I dan Saron Baron II, Gambang serta Kenong.
Makanan tahu yang kita makan sehari-hari pun tak luput dari klaim oleh
Negara jepang, Tentunya upaya Negara Indonesia di dunia internasional
untuk mendapatkan Hak atas HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) ini
melalui Paris Convention,
Patent Cooperation Treaty (PCT), Trademark Law Treaty (TLT), Berne
Convention, dan WIPO Copyrights Treaty. Secara kronogis adalah melalui
Convention
Establishing the WTO (TRIPs) dengan UU Nomor 7/1994; Paris Convention
dengan Keppres Nomor 15/1997; Berne Convention dengan Keppres Nomor
18/1997; WCT (WIPO
Copyright Treaty) dengan Keppres Nomor 19/1997 dan WPPT dengan Keppres Nomor 74/2004.
Pentingnya kita ikut dalam jaringan prosedur global ini, jelas di
antaranya untuk menghindari pembajakan yang berdampak pada kerugian
negara di sektor
pajak; menghilangkan gairah pencipta; Merusak perekonomian bangsa;
merusak citra bangsa; menghambat investasi; adanya sanksi
ekonomi/embargo/pencabutan
kuota/ekspor dll. Informasi global juga penting untuk menjaga
eksistensi kita dalam kemungkinan pasar bersama, meningkatkan standar
kualitas barang/produk,
pemanfaatan teknologi dan kerja sama antarnegara.
Jadi persoalan adalah kenapa aspirasi kepentingan bangsa kita tidak
pernah sungguh-sungguh digemakan dan diperjuangkan di dunia
Internasional, agar keadilan atas berbagai konvensi dalam pakta kerja
sama benar-benar menyentuh. Kekecewaan dalam Haki ini merupakan
lanjutan dari seri kekecewaan pelaku usaha
dan masyarakat Indonesia atas berbagai peraturan pasar global yang
tidak mengakomodasi kepentingan kita. Apalagi ternyata sebagian pakar
kita dengan sengit menyalahkan bangsa sendiri karena terlambat
mendaftarkan Haki produk tradisional seperti tempe, sasirangan, pasak
bumi dan lainnya sehingga
kedahuluan bangsa lain. Mereka lupa pada basis masyarakat kita yang
tidak individualistis serta karena pengetahuan tradisional tersebut
adalah milik komunal secara turun temurun. Tidak mungkin rasanya, satu
orang Dayak dari pedalaman mengklaim dan mendaftarkan formula pasak
bumi sebagai Haki milik
dirinya.
Jadi, pada intinya harus ada pembedaan perlakukan Haki antara yang
murni berasal dari modern knowledge yang dihasilkan lewat riset dan
eksperimen,dengan yang berasal atau berkait traditional knowledge yang
berlaku dan
dipraktikan masyarakat lokal secara turun temurun meskipun telah
ditelitikembali lewat laboratorium modern. WIPO (World Intelectual
Property
Organization) dan badan semacam Dirjen HKI masing-masing negara,
harusmengetahui dan tidak serta-merta menerima pendaftaran paten produk
yang
disebut terakhir itu, kecuali oleh bangsa originalnya. Ini harus
disuarakan secaraformal di dunia internasional untuk memperbaiki
‘produk hukum’
internasional ini, kalau ingin perlindungan yang diinginkan lewat Haki
benar-benar dapatberfungsi secara adil melindungi semua bangsa.
Meski dengan ini pun, negara berkembang khususnya Indonesia akan selalu
teraniaya dalam persaingan bebas. Pemegang peringkat ke 28 dalam Daya
SaingBangsa dan peringkat ke 30 dalam Perilaku Inovatif dari 30 negara
berpenduduk 20 juta ke atas ini, Indonesia memiliki budaya,
sarana-prasarana, dan anggaranuntuk riset yang sangat jauh terbelakang.
Beberap logika tentang sumber asal akan klaim nasional ataupun
internasional tentunya berdasar atas fakta dan sejarah yang harus kita
ungkap dan jelaskan sesuai dengan keberadaan tanah air yang saat ini
kita pijak dan kita junjung, sejarah dan fakta akan Kerajan Sriwijaya
dimana didukung dengan prasasti nya yang merupakan peninggalan sejarah
diantaranya :
Prasasti Kota Kapur
pesisir barat Pulau Bangka. Prasasti ini dinamakan menurut tempat
penemuannya yaitu sebuah dusun kecil yang bernama "Kotakapur" . Tulisan
pada prasasti ini ditulis dalam aksara Pallawa dan menggunakan bahasa
Melayu Kuna, serta merupakan salah satu dokumen tertulis tertua untuk
bahasa Melayu. Prasasti ini ditemukan oleh J.K. van der Meulen pada
bulan Desember 1892.
Orang yang pertama kali membaca prasasti ini adalah H. Kern, seorang
ahli epigrafi bangsa Belanda yang bekerja pada Bataviaasch Genootschap
di Batavia. Pada mulanya ia menganggap "Śrīwijaya" adalah nama seorang
raja. George Coedes lah yang kemudian berjasa mengungkapkan bahwa
Śrīwijaya adalah nama sebuah kerajaan besar di Sumatra pada abad ke-7
Masehi, yaitu kerajaan yang kuat dan pernah menguasai bagian barat
Nusantara, Semenanjung Malaysia, dan Thailand bagian selatan.
Isi prasasti
Prasasti Kota Kapur adalah salah satu dari lima buah batu prasasti
kutukan yang dibuat oleh Dapunta Hiyaŋ, seorang penguasa dari Kadātuan
Śrīwijaya. Inilah isi lengkap dari Prasasti Kota Kapur, seperti yang
ditranskripsikan dan ditejemahkan oleh Coedes:
1. Keberhasilan !
2. Wahai sekalian dewata yang berkuasa, yang sedang berkumpul dan
melindungi Kadātuan Śrīwijaya ini; kamu sekalian dewa-dewa yang
mengawali permulaan segala sumpah !
3. Bilamana di pedalaman semua daerah yang berada di bawah Kadātuan
ini akan ada orang yang memberon¬tak yang bersekongkol dengan para
pemberontak, yang berbicara dengan pemberontak, yang mendengarkan kata
pemberontak;
4. yang mengenal pemberontak, yang tidak berperilaku hormat, yang
tidak takluk, yang tidak setia pada saya dan pada mereka yang oleh saya
diangkat sebagai datu; biar orang-orang yang menjadi pelaku
perbuatan-perbuatan tersebut mati kena kutuk biar sebuah ekspedisi
untuk melawannya seketika di bawah pimpinan datu atau beberapa datu
Śrīwijaya, dan biar mereka
5. dihukum bersama marga dan keluarganya. Lagipula biar semua
perbuatannya yang jahat; seperti meng¬ganggu :ketenteraman jiwa orang,
membuat orang sakit, membuat orang gila, menggunakan mantra, racun,
memakai racun upas dan tuba, ganja,
6. saramwat, pekasih, memaksakan kehendaknya pada orang lain dan
sebagainya, semoga perbuatan-perbuatan itu tidak berhasil dan
menghantam mereka yang bersalah melakukan perbuatan jahat itu; biar
pula mereka mati kena kutuk. Tambahan pula biar mereka yang menghasut
orang
7. supaya merusak, yang merusak batu yang diletakkan di tempat ini,
mati juga kena kutuk; dan dihukum langsung. Biar para pembunuh,
pemberontak, mereka yang tak berbakti, yang tak setia pada saya, biar
pelaku perbuatan tersebut
8. mati kena kutuk. Akan tetapi jika orang takluk setia kepada saya
dan kepada mereka yang oleh saya diangkat sebagai datu, maka moga-moga
usaha mereka diberkahi, juga marga dan keluarganya
9. dengan keberhasilan, kesentosaan, kesehatan, kebebas¬an dari
bencana, kelimpahan segala¬nya untuk semua negeri mereka ! Tahun Śaka
608, hari pertama paruh terang bulan Waisakha (28 Pebruari 686 Masehi),
pada saat itulah
10. kutukan ini diucapkan; pemahatannya berlangsung ketika bala
tentara Śrīwijaya baru berangkat untuk menyerang bhūmi jāwa yang tidak
takluk kepada Śrīwijaya.
Prasasti ini dipahatkan pada sebuah batu yang berbentuk tugu
bersegi-segi dengan ukuran tinggi 177 cm, lebar 32 cm pada bagian
dasar, dan 19 cm pada bagian puncak.
Prasasti Kedukan Bukit
ditemukan oleh M. Batenburg pada tanggal 29
November 1920 di Kampung Kedukan Bukit, Kelurahan 35 Ilir, Palembang,
Sumatra Selatan, di tepi sungai Tatang yang mengalir ke sungai Musi.
Prasasti ini berbentuk batu kecil berukuran 45 x 80 centimeter, ditulis
dalam aksara Pallawa, menggunakan bahasa Melayu Kuna. Prasasti ini
sekarang disimpan di Museum Nasional dengan No. D.146.
Terjemahan
1. Selamat ! Tahun Śaka telah lewat 604, pada hari ke sebelas
2. paro-terang bulan Waiśakha Dapunta Hiyaŋ naik di
3. perahu "mengambil siddhayātra". Pada hari ke tujuh paro-terang
4. bulan Jyestha Dapunta Hiyang bertolak dari Minanga
5. sambil membawa 20.000 tentera dengan perbekalan
6. sebanyak dua ratus (peti) berjalan dengan perahu dan yang berjalan kaki sebanyak seribu
7. tiga ratus dua belas datang di Mukha Upaŋ
8. dengan sukacita. Pada hari ke lima paro-terang bulan ………
9. dengan cepat dan penuh kegembiraan datang membuat wanua (….)
10. Śrīwijaya menang, perjalanan berhasil dan menjadi makmur senantiasa
Pada baris ke-8 terdapat unsur pertanggalan. Namun unsur pertanggalan
pada prasasti ini telah hilang. Seharusnya bagian itu diisi dengan nama
bulan. Berdasarkan data dari fragmen D.161 yang ditemukan di Situs
Telaga Batu, de Casparis (1956:11-15) dan Boechari (1993: A1-1-4)
mengisinya dengan nama bulan Āsāda. Maka lengkaplah pertanggalan
prasasti tersebut, yaitu hari kelima paro-terang bulan Āsāda yang
bertepatan dengan tanggal 16 Juni 682 Masehi. Menurut Coedes
siddhayatra berarti semacam potion magique atau “cairan bertuah”.
Tetapi kata ini bisa pula diterjemahkan lain.yaitu menurut kamus Jawa
Kuna Zoetmulder (1995): sukses dalam perjalanan. Dengan ini kalimat di
atas ini bisa diubah: “Sri Baginda naik sampan untuk melakukan
penyerangan, sukses dalam perjalanannya.”
ditemukan oleh L.C. Westenenk (Residen Palembang) pada tanggal 17
November 1920. Keadaan fisiknya masih baik dengan bidang datar yang
ditulisi berukuran 50 x 80 cm. Prasasti ini berangka tahun 606 Śaka (23
Maret 684 Masehi), ditulis dalam aksara Pallava, berbahasa Melayu Kuno,
dan terdiri dari 14 baris. Sarjana pertama yang berhasil membaca dan
mentranskripsikan prasasti tersebut adalah van Ronkel dan Bosch yang
dimuat dalam Acta Orientalia. Sejak tahun 1920 prasasti tersebut kini
disimpan di Musium Nasional, Jakarta dengan nombor D.145.
Adapun isi dan terjemahan prasasti tersebut adalah sebagai berikut, sebagaimana diterjemahkan oleh Cœdès.
“Pada tanggal 23 Maret 684 Masehi, pada saat itulah taman ini yang
dinamakan Śrīksetra dibuat di bawah pimpinan Sri Baginda Śrī Jayanāśa.
Dan masih banyak lagi bukti akan sejarah diantaranya :
Berbahasa Sanskerta atau Tamil
- Prasasti Ligor di Thailand
- Prasasti Kanton di Kanton
- Prasasti Siwagraha
- Prasasti Nalanda di India
- Piagam Leiden di India
- Prasasti Tanjor
- Piagam Grahi
- Prasasti Padang Roco
- Prasasti Srilangka
Sumber berita Tiongkok
- Kronik dari Dinasti Tang
- Kronik Dinasti Sung
- Kronik Dinasti Ming
- Kronik Perjalanan I Tsing
- Kronik Chu-fan-chi oleh Chau Ju-kua
- Kronik Tao Chih Lio oleh Wang Ta Yan
- Kronik Ling-wai Tai-ta oleh Chou Ku Fei
- Kronik Ying-yai Sheng-lan oleh Ma Huan
Prasasti berbahasa Melayu Kuna
- Prasasti Kedukan Bukit tanggal 16 Juni 682 Masehi di Palembang
- Prasasti Talang Tuo tanggal 23 Maret 684 Masehi di Palembang
- Prasasti Telaga Batu abad ke-7 Masehi di Palembang
- Prasasti Palas Pasemah abad ke-7 Masehi di Lampung Selatan
- Prasasti Karang Brahi abad ke-7 Masehi di Jambi
- Prasasti Kota Kapur tanggal 28 Februari 686 Masehi di P. Bangka
- Prasasti Sojomerto abad ke-7 Masehi di Pekalongan - Jawa Tengah
Pengaruh budaya
Kerajaan Sriwijaya banyak dipengaruhi budaya India, pertama oleh budaya
agama Hindu dan kemudian diikuti pula oleh agama Buddha. Agama Buddha
diperkenalkan di Srivijaya pada tahun 425 Masehi. Sriwijaya merupakan
pusat terpenting agama Buddha Mahayana. Raja-raja Sriwijaya menguasai
kepulauan Melayu melewati perdagangan dan penaklukkan dari kurun abad
ke-7 hingga abad ke-9.
Kerajaan Sriwijaya juga membantu menyebarkan kebudayaan Melayu ke
seluruh Sumatra, Semenanjung Melayu, dan pulau Kalimantan bagian Barat.
Pada masa yang sama, agama Islam memasuki Sumatra melalui Aceh yang
telah tersebar melalui hubungan dengan pedagang Arab dan India. Pada
tahun 1414 pangeran terakhir Sriwijaya, Parameswara, memeluk agama
Islam dan berhijrah ke Semenanjung Malaya dan mendirikan Kesultanan
Melaka.
Agama Buddha aliran Buddha Hinayana dan Buddha Mahayana disebarkan di
pelosok kepulauan nusantara dan Palembang menjadi pusat pembelajaran
agama Buddha. Pada tahun 1017, 1025, dan 1068, Sriwijaya telah diserbu
raja Chola dari kerajaan Colamandala(India) yang mengakibatkan
hancurnya jalur perdagangan. Pada serangan kedua tahun 1025, raja Sri
Sanggramawidjaja Tungadewa ditawan. Pada masa itu juga, Sriwijaya telah
kehilangan monopoli atas lalu-lintas perdagangan Tiongkok-India.
Akibatnya kemegahan Sriwijaya menurun. Kerajaan Singasari yang berada
di bawah naungan Sriwijaya melepaskan diri. Pada tahun 1088, Kerajaan
Melayu Jambi, yang dahulunya berada di bawah naungan Sriwijaya
menjadikan Sriwijaya taklukannya. Kekuatan kerajaan Melayu Jambi
berlangsung hingga dua abad sebelum akhirnya melemah. Berita bahwa
kerajaan Melayu Jambi takluk kepada Majapahit hingga sekarang masih
diragukan kebenarannya. Karena setelah kemundurannya wilayah sumatera
bagian selatan merupakan daerah tanpa kekuasaan dan pusat bajak laut
Selat Malaka.
Mengapa di Palembang ? Mengapa Kerajaan Sriwijaya Hilang ? mari kita
lihat keadaan dan perbedaan disekeliling kita Sumatera Bagian Selatan,
dengan Bahasa, Adat Istiadat dan Suku yang terbanyak pada suatu
Provinsi, Dengan dikelilingi Sembilan Sungai besar tak pelak nama,
Ogan, komering, Semendo, Kayuagung, Daye, dan masih banyak lagi yang
mempunyai corak bahasa dan adapt istiadat yang berbeda Perlambang
Sriwijaya yang hilang.
Berdasarkan fakta dan sejarah yang ada serta kita alami bagaimana seni
tradisional seperti rebana yang merupakan “hidangan” kita sehari-hari
terkhusus dalam suatu acara resepsi pernikahan ini di klaim sebagai
milik Negara lain.
Berpijak langsung dari salah satu sungai besar yang kita sebut Ogan
bersumber dan bermuara ke sungai Ogan dan turut mengalirir kota
Palembang dengan Provinsinya Sumatera Selatan dengan “rahasia”nya
Sriwijaya ini, sepatutnya usul dan saran juga terlahir dari lapisan
terbawah pemerintahan di Kantor Pariwisata, Seni dan Budaya.
Kita terlahir merupakan salahsatu bagian sejarah besar dari Sriwijaya dan Negara Indonesia yang tidak bias kita lupakan.
Disadur oleh Persada Nusantara